PenyampaianVisi Misi Pilkades PAW. JATIMULYO - Tahapan pelaksanaan Pilkades Antar Waktu (PAW) Desa Jatimulyo terus berjalan sesuai jadwal. Bertempat di gedung Pertemuan Desa Jatimulyo, penyampaian visi misi calon kepala antar waktu Desa Jatimulyo dilaksanakan. Acara ini dilaksanakan pada hari Rabu, 23 Januari 2020 dan dihadiri oleh Camat Alian LaporanWartawan Tribun Jateng, Eka Yulianti Fajlin. TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Calon Kepala Desa (Cakades) Pabelan, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, melakukan kampanye pemaparan visi dan misi di Aula Kantor Kepala Desa Pabelan, Senin (3/12/18).. Tiga calon kepala desa berlomba-lomba memaparkan program yang akan dijalankan nantinya. Dalamvisi-misinya, Safrin akan menggenjot Desa Mabulugo sebagai desa mandiri dan sejahtera serta akan meningkatkan produktivitas keterampilan masyarakat dalam usaha mandiri, kelompok serta pengembangan desa wisata. Baca Juga: Meneropong Calon Kepala Desa Dalam Tiga Hal. Selain itu, ia juga akan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADesa) guna Pewarta: Epin. Koran SINAR PAGI, Empat lawang,-Menjalang hari (PILDES) pemilihan kepala desa yang diselenggarakan pada tanggal 20 Juni 2022 yang akan datang Endang Pansuri siap turun laga dengan 7 visi misi yang mengutamakan kepentingan masyarakat, Sabtu (30/4/22).Saya selaku Calon Kepala Desa Ujung Alih Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang saat ini sudah menyelesaikan pemberkasan . Was this document helpful?Leave a comment or say thanksVISI DAN MISI CALON KEPALA DESA SIDUA-DUATAHUN 2022-2028VISI “MEMBANGUN TATA KELOLA DESA YANG BAIK DAN BERSIH GUNA MEWUJUDKANDESA SIDUA-DUA YANG HEBAT, BERMARTABAT DAN MAJU”MISI MENINGKATKAN PELAYANAN PRIMA UNTUK MASYARAKAT.MENCIPTAKAN PEMERINTAH DESA YANG TANGGAP TERHADAP ASPIRASI MASYARAKAT.MENINGKATKAN SARANA DAN PRASARANA UMUM GUNA MENDUKUNG KELANCARANPEREKONOMIAN MASYARAKAT.PEMERATAAN PEMBANGUNAN FISIK DAN NON FISIK AGARTIDAK TERJADI KESENJANGANSOSIAL.KOORDINASI DAN BEKERJA SAMA DENGAN SEMUA UNSUR KELEMBAGAAN DESA GUNAMEMBERIKAN PELAYANAN TERBAIK KEPADA 04 APRIL 2022CALON KEPALA DESASYARUL HIDAYAT Beranda » Berita » Menyusun Visi Dan Misi Bagi Calon Kepala Desa Manakala kita menyusun rumusan visi dan misi calon kepala desa, maka kita harus memahami kedudukan visi dan misi tersebut dalam stratifikasi sistem perundangundangan di Indonesia, visi dan misi itu harus memenuhi syarat singkronitas dan akselerasitas program dan anggaran di masing-masing strata kita pahami konsep dasar dan hirarkisnya, bahwa visi dan misi calon kepala desa itu menjadi bahan dasar dalam penyusunan RPJMDes Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa apabila yang berangkutan berhasil terpilih menjadi kepala desa. Sementara program dan anggaran pemerintahan desa itu harus daat disinkronkan dan diakselerasikan sebagai berikut APBDes itu berdasarkan dan sinkron dengan itu berdasarkan dan sinkron dengan itu dapat diakselerasikan dengan RPJMD Kabupaten/Kota, RPJMD Provinsi, dan RPJMN. Oleh karena itu, dalam perumusan visi dan misi harus diupayakan 1. Merujuk pada pembidangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa yang meliputiA. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan yang meliputi sub bidang Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan DesaSarana dan Prasarana Pemerintahan DesaAdministrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik dan KearsipanTata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan PelaporanPertanahan C. Bidang Pelaksanaan Pembangunan yang meliputi sub bidang PendidikanKesehatanPekerjaan Umum dan Penataan RuangKawasan PermukimanKehutanan dan Lingkungan HidupPerhubungan, Komunikasi, dan InformatikaEnergi dan Sumber Daya MineralPariwisata C. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan yang meliputi sub bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan MasyarakatKebudayaan dan KeagamaanKelembagaan Masyarakat Kepemudaan dan Olah Raga D. Bidang Pemberdayaan Masyarakat yang meliputi sub bidang Kelautan dan PerikananPertanian dan PeternakanPeningkatan Kapasitas Aparatur DesaPemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KeluargaKoperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah UMKMDukungan Penanaman ModalPerdagangan dan Perindustrian. 2. Dapat dijadikan bahan penyusunan RPJMDes, RKPDes, dan Dapat diakselerasikan dengan RPJMD Kabupaten/Kota, RPJMD Provinsi, Mempertimbangkan estimasi sumber dan besarnya anggaran, baik PAD, DanaTransfer, maupun Sumbangan dari Pihak Memperhatikan potensi desa baik potensi manusia mapun potensi memahami uraian di atas, maka bagi anda para calon kades dan atau timsukses calon kades, dalam menyusun visi dan misi sebagai janji kampanye calonkades, pahami pula saran ini, antara lain Jangan asal menyusun, tapi susunlah yang menunjukkan ketidak profesionalan anda di mata pula mengesankan sebagai calon kades yang tidak cerdas.

visi misi calon kepala desa